Pendidikan Karakter untuk Murid SMA
Oleh: Rini Setianingsih, Mahasiswa Fakultas Psikologi, Jurusan Psikologi, Universitas Indonesia.
We must remember that intelligence is not enough. Intelligence plus character—that is the goal of true education(Martin Luther King Jr.). Sebuha quote menarik dari Martin Luther King, Jr tersebut menyadarkan kita bahwa intelegensi atau kecerdasan tidak semata-mata menjadi dewa dalam kehidupan manusia namun yang terpenting adalah karakter dari manusia ini sendiri. Pendidikan menjadi tidak berarti ketika dia hanya menciptakan manusia-manusia yang pintar namun tidak berkarakter, dalam bahasa kita sehari-hari biasa disebut tidak berakhlak atau tidak berbudi pekerti luhur.
Akhlak atau budi pekerti sebenarnya sudah menjadi pokok bahasan di mata pelajaran PPKN dan agama di sekolah dasar. Pertanyaan yang timbul adalah, apakah mata pelajaran tersebut sudah efektif untuk meningkatkan tingkah laku yang terpuji dan menghilangkan tingkah laku yang tercela? Jawabannya bisa kita lihat di kenyataan saat ini. Akhir-akhir ini kita justru melihat banyak hal yang negative justru dilakukan oleh orang-orang terdidik, seperti korupsi yang dilakukan pejabat bertitel S3, plagiarisme yang dilakukan oleh dosen universitas terkemuka, atau kegiatan sontek menyontek yang dilakukan oleh siswa saat ujian negara dan dibantu oleh guru sekolah mereka. Bukti-bukti ini apakah sudah bisa menyatakan bahwa ada yang salah pada pendidikan Indonesia?
Saya teringat ucapan guru saya saat sekoalah dasar. Beliau berkata, pendidik dengan pengajar itu berbeda. Pengajar adalah seseorang yang menyampaikan informasi berupa ilmu, yaitu ajaran. Pendidik adalah seorang yang tidak hanya menyampaikan ajaran ilmu, namun juga memastikan bahwa manusia yang diberi ilmu tersebut mengamalkan ilmu dengan baik dan benar demi kepentingan orang banyak. Menurut pandangan guru sekolah dasar saya tersebut, bisa disimpulkan bahwa Departemen Pendidikan Nasional seharusnya menyelenggarakan pendidikan yang tidak hanya menciptakan manusia-manusia yang pintar namun juga dapat bertanggung jawab dengan ilmu yang telah diterima agar bisa dipergunakan untuk kepentingan umat.
Berdasarkan pemaparan di atas, lalu apakah cara yang harus ditempuh agar pendidikan bisa menghasilakan manusia-manusia yang seharusnya, yaitu pintar dan berkarakter? Jawabannya adalah melalui pendidikan karakter atau biasa disebut dengan character building. Karakter itu sendiri adalah suatu nilai yang termanifestasikan dalam tindakan ( Lickona, 1991). Seorang yang memiliki karakter yang baik, berarti ia memiliki nilai-nilai yang baik dan nilai tersebut diejawantahkan dalam tindakan yang baik pula. Misalnya saja, seseorang murid yang memegang teguh nilai kejujuran akan tercerminkan dalam tindakannya yang jujur, seperti tidak menyontek saat ulangan, tidak bebohong dengan orang tua atau tidak mengelabui temannya. Maka, pendidikan karakter adalah suatu upaya menghasilkan luaran karakter, yaitu nilai-nilai yang termanisfestasi dalam tindakan murid-murid yang mendapatkan pendidikan tersebut.
Mengapa pendidikan karakter menjadi jawaban permasalahan menggerusnya karakter generasi penerus bangsa Indonesia? Jawabannya karena pendidikan karakter bermanfaat untuk mengurangi potensi keterlibatan anak dengan perilaku negatif (Lickona, 1991). Oleh karena itu, dengan adanya pendidikan karakter anak diharapkan bisa terhindar dari berbagai perilaku negatif, seperti tawuran pelajar, bullying, sontek menyontek, pemalakan, perilaku seksual sebelum menikah, pencurian anak, pemakaian narkoba dan obat-obat terlarang dan berbagai macam tindakan negatif lainnya.
Pendidikan karakter, dalam buku Education for Character Lickona (1991) menyatakan bahwa ada dua hal penting yang harus diajarkan, yaitu konsep mengenai respect dan responsibility. Kedua konsep ini nantinya dapat menginisiasi konsep-konsep moral lainnya seperti kejujuran, toleransi, dan kedisiplinan. Kedua konsep ini bisa menjawab dan mencegah generasi Indonesia dengan istilah yang dapat menghancurkan bangsa perlahan, yaitu korupsi.
Korupsi sejatinya bermuara pada pribadi individu pelaku korupsi. Nilai yang penting harus dimiliki agar dapat terhindar dari korupsi adalah kejujuran. Jujur terhadap orang lain, jujur tehadap negara, jujur terhadap diri sendiri dan pastinya jujur terhadap Tuhan yang Maha Mengetahui segalanya. Banyak faktor yang menyebabkan seseorang tidak jujur, terutama faktor situasi, namun saya sangat yakin jika nilai kejujuran sudah tertanam dalam benak seseorang niscaya dia akan berusaha semaksimal mungkin untuk tidak jujur. Paling tidak, nilai kejujuran yang sudah terinternalisasi dapat menjadi warning saat seseorang melakukan tindak ketidakjujuran, seperti perasaan cemas dan bersalah yang muncul kemudian.
Pentingnya nilai kejujuran dalam upaya pencegahan korupsi bisa disosialisasikan melalui sekolah, setelah disosialisasikan dalam keluarga. Sekolah bisa melakukan upaya pendidikan karakter yang intensif guna menanamkan nilai kejujuran. Meskipun dalam mata pelajaran PPKN dan agama sudah diwacankan, namun perlu diperkuat dengan adanya bentuk penyampaian yang lebih kreatif dan inovatif dalam pendidikan karakter. Pendidikan karakter yang bisa dilakukan dengan metode pelatihan dirasa bisa mudah diterima dan diaplikasikan oleh murid.
Pelatihan sebagai sebuah metode pendidikan individu dewasa memiliki beberapa pendekatan yaitubrainstorming, case study, role play, games, demonstration (Laird, 2003). Pelatihan, khususnya mengenai konsep kejujuran, tepat disampaikan untuk siswa SMA karena pada usia ini anak sudah dapat berpikir abstrak, berpikir konsep-konsep yang tidak sekedar diindrai. Pada usia ini pula anak sudah dapat memutuskan mana yang baik dan mana yang buruk, tinggal significant others memberikan pengarahan kepada anak.
Konsep respect dan responsibility dapat langsung dioperasionalisasikan dalam pendekatan pelatihan. Pertama, konsep respect bisa dilakukan menggunakan pendekatan role play. Anak diminta untuk melakukan drama yang isinya adalah perilaku tidak respect terhadap orang lain, seperti membuang sampah atau merokok di tempat umum. Setelah anak sudah memainkan dramanya, anak yang lain sebagai observer bisa mengemukakan pendapatnya apa yang salah dari tindakan tersebut dan bagaimanakah sebaiknya. Dua hal ini membuat anak berpikir pentingnya respect dengan orang lain. Kemudia fasilitator mengarahkan konsep respect dalam konteks kejujuran dan korupsi.
Kedua, setelah role play anak melakukan brainstorming mengenai pentingnya kejujuran dan upaya-upaya apa saja yang bisa dilakukan anak seusianya agar meningkatkan dan menurunkan kejujuran. Brainstorming akan memicu kreatifitas anak dalam menungkan ide mulai dari yang mungkin hingga yang paling tidak mungkin. Metode ini menstimulasi anak agar anak memikirkan hal yang sederhana hingga hal yang paling tidak dipikirkan dalam upaya pencegahan korupsi. Fasilitator berfungsi untuk meluruskan konsep kejujuran dan korupsi ini sendiri dan mengevaluasi mana ide yang mungkin cocok atau tidak untuk diterapkan.
Ketiga adalah setelah dilakukan brainstorming dan pemaparan materi mengenai kejujuran serta korupsi, anak perlu mengidentifikasi kasus-kasus yang mungkin bisa dikategorikan tindakan yang tidak jujur atau malah sudah mengarah pada tindakan korupsi. Kasus ini bisa memberikan gambaran pada anak bahwa banyak sekali kasus ketidakjujuran bahkan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Kasus ini juga bisa memberikan anak pandangan bahwa tindakan tersebut bisa saja terjadi meskipun ada ketidakmauan dari individu, tapi justru karena faktor lingkungan. Studi kasus ini bisa berbentuk berita dikoran, cuplikan berita di televise ataupun sebuh film.
Keempat adalah pendekatan games. Pendekatan yang paling menarik bagi anak, karena dalam pendekatan ini anak seperti diajak bermain dan memahami segala sesuatu dengan penglaman nyata, yang mereka praktekkan dalam games. Games bisa berbentuk outbond (di luar lapangan) atau games sederhana di dalam ruangan. Hal yang terpenting adalah insight games harus sesuai dengan nilai yang ingin diiternalisasi, yaitu kejujuran dan anti korupsi. Games bisa mengeoprasionalisasikan konsep responsibility, yaitu tanggung jawab lebih mudah untuk dipahami karena dipraktekkan secara langsung oleh anak. Fasilitator disini berperan dalam mengarahkan dan memunculkan insight pada anak.
Kelima, pendekatan demonstrasi, dilakukan bisa hanya oleh pemandu saja atau dibantu oleh anak. Pemandu mendemonstrasikan jargon-jargon tertentu yang berbau kejujuran dan anti korupsi, yang kemudian diikuti oleh anak. Jargon yang mungkin bisa dipakai seperti, “Remaja Gaul, Harus Jujur” atau “No way to cooruption” atau jargon lainnya yang lebih kece dimata anak. Jargon harus disampaikan dengan semangat dan mengena, karena sesungguhnya jargon adalah semangat dari pelatihan ini. Diharapkan jargon dapat mengingatkan anak bahwa sebagai generas penerus bangsa yang aik harus selalu melakukan tindakan yang jujur dan tidak melakukan tindakan korupsi.
Secara keseluruhan, pendidikan karakter diharapkan dapat menjawab permasalahan bagaiamana cara menghasilkan generasi penerus bangsa yang tidak hanya pintar namun juga berkarakter. Karakter yang diharapkan muncul adalah karakter yang jujur dan dapat menghapuskan tindakan korupsi. Metode pelatihan dengan segala pendekatannya diharapkan dapat menghaslkan tingkah laku baru atau menguangatkan tingkah laku yang sudah ada. Sesungguhnya amanat pendidikan yang terpatri dalam pembukaan UUD 1945 mengenai pendidikan, bahwasanya tujuan berdirinya bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, dimana cerdas bukan hanya dalam tataran kognitif (pikiran), namun juga afektif (perasaan) dan pastinya konatif (tingkah laku).
Daftar Pustaka :
Lickona, T. (1991). Educating for character: How our schools can teach respect and responsibility. New York: Bantam Books.
Laird, Dugan., Naquin, Sharon S., Holton, Elwood F. (2003). Approaches to training and development. Cambridge, Mass. : Perseus Books Group.
0 komentar:
Posting Komentar